adi
adi
adi adi
adi adi
adi
adi

adi

 

 

 

 

adi

Makna, Tujuan, dan Jenis Perkawinan

Kitab suci Veda mengamanatkan makna perkawinan sebagai penyatuan suami istri yang tidak dapat dipisahkan dan mampu melahirkan putra suputra yang dapat memberikan dan mewujudkan kebahagiaan lahir dan bathin. Berikut dikutipkan mantra Veda dimaksud.

Úaý jàspatyaý suyamam astu devàh.
Ågveda X. 85. 23

‘Ya, para dewata, semoga kehidupan per¬kawinan kami berbahagia dan tenteram’

Asthùri no gàrhapatyàni santu.
Ågveda VI. 15. 19

‘Hendaknyalah hubungan suami istri kami tidak bisa putus berlangsung abadi’

Sam añjantu viúve devàá,
sam àpo hådayàni nau.
Ågveda X. 85. 47

‘Semoga para dewatà dan àpah mempersatukan hati kami, suami istri’

Ihaiva staý mà vi yauûþaý,
viúvàm àyur vyaúnutam.
krìðantau putrair naptåbhiá,
modamànau sve gåhe.
Ågveda X. 85. 42

‘Ya, pasangan suami isteri, semoga ¬anda tetap di sini dan tidak pernah terpisahkan. Semo¬ga anda berdua mencapai hidup yang penuh kebahagiaan. Semoga anda, bermain dengan anak anak lakimu dan cucu cucu la¬kimu, tinggal di rumah ini dengan gembira’

Mantra terakhir (Ågveda 85.42) tersebut di atas dapat kita jumpai kembali di dalam kitab Atharvaveda XIV.1.22 yang menyiratkan tentang makna perkawinan untuk mewujudkan kehidupan dan kebahagian bersama dengan putra - putri dan cucu-cucu yang lahir dari perkawinan mempelai diamanatkan untuk bergembira dan tinggal di rumah sendiri yang menunjukkan kepada kita seseorang yang telah siap memasuki masa Gåhastha (hidup berumah tangga) hendaknya dapat menyiapkan rumah sendiri, tidak tergantung kepada orang lain. Jadi sebelum memasuki Grhasthàúrama, seorang Brahmacari secara matang harus mampu mandiri untuk nantinya dapat memwujudkan perkawianan ideal sebagai diamanatkan dalam mantra Veda dia atas. Untuk itu seseorang dituntut bekerja keras sesuai dengan Dharma.

Lebih jauh tentang makna atau prinsip dasar tentang tujuan perkawianan ditegaskan dalam kitab-kitab Dharmaúàstra adalah untuk mewujudkan 3 hal, yaitu:

a. Dharmasampatti, kedua mempelai secara bersama-sam melaksanakan Dharma yang meliputi semua aktivitas dan kewajiban agama seperti melaksanakan Yajña, sebab di dalam Grhastalah Yajña dapat dilaksanakan secara sempurna.

b. Prajà, kedua mempelai mampu melahirkan keturunan (putra-putri) yang akan melanjutkan amanat dan kewajiban kepada leluhur. Melalui Yajña dan lahirnya putra yang suputra (berbudhi pekerti luhur) seorang anak akan dapat melunasi hutang jasa kepada leluhur (Pitraåóa), kepada tuhan Yang Maha Esa (Devaåóa) dan kepada para guru (Rsiåóa).

c. Rati, kedua mempelai dapat menikmati kepuasan seksual dan kepuasan-kepuasan lainnya (Artha dan Kàma) yang tidak bertentangan Dharma (Kantawala, 1989: 89).

Berdasarkan kutipan tersebut di atas, makna perkawianan menurut kitab suci veda dan susastra Hindu lainnya adalah untuk mewujudkan kebahagiaan bersama lahir dan batin termasuk pula dalam pengertian memperoleh keturunan yang suputra (anak-anak dan cucu-cucu) sebagai penerus kehidupan keluarga. Lebih jauh kitab suci Veda menyatakan bahwa suami istri itu satu jiwa dalam dua badan:

Akûyau nau madhusaýkàúe nau samañjanam,
Antaá kåóuûva màý hådi mana innau sahàsati.
Atharvaveda VII.36.1.

‘Hendaknya manis bagikan madu cinta kasih dan pandangan antra suami dan istri penuh keindahan. Semogalah senantiasa hidup berama dalam suasana bahagia tanpa kedengkian (di atara mereka). Semoga satu jiwa bagi keduanya’.

Terhadap terjemahan mantra ini, Devi Chand (1982:299) menjelaskan: Hendaknya saling mengusahakn kebahagiaan bersama seperti halnya para dokter meneliti tumbuh-tumbuhan untuk memperoleh manfaat dari tumbuh-tumbuhan itu (sebagi obat yang berguna). Demikianlah antara suami dan istri senantiasa berusaha untuk mewujudkan kesejahtraan dan kegahagiaan sesuai Brata-Brata Vivàha (kewajiban dan pantangan-pantangan) dalam perkawinan.

Suami dan istri hendaknya tidak jemu-jemunya mengusahakan dan mewujudkan kerukunan serta kebahagian dalam rumah tangga diamanatkan pula dalam Manavadharmaúàstra sebagai berikut.

Tathà nityaý yateyàtàý strìpuýsau tu kåtàkriyau,
Yathà nàbhicaretàý tau viyuktà vitaretaram.
Manavadharmaúàstra IX .102.

‘Hendaknya laki-laki dan perempuan yang terikat dalam ikatan perkawinan, mengusahkan dengan tidak jemu-jemunya agar mereka tidak bercerai, mewujudkan antara yang satu dengan yang lain’.

Anyonyasyàvy abhicàro bhaved àmaraóàntikaá,
Eûa dharmaá samasena jñeyaá strì puýsayoá paraá.
Manavadharmaúàstra IX.101.

‘Hendaknya hubungan yang setia berlangsung sampai mati, singkatnya, hal ini harus dianggap hukum yang tertinggi bagi suami istri’.

Samtuûto bhàryàyà bhartà bhartrà bhàrya tathàiva ca,
Yasminn eva kule nityaý kàlyaóaý tatra vai dhruvam.
Manavadharmaúàstra III.60.

‘Keluarga dimana suami berbahagia dengan istrinya dan demikian pula sang istri terhadap suaminya, kebahagian pasti kekal abadi’.

Suami dan istri diamanatkan untuk senantiasa melaksanakan kewajiban dan jalan yang benar (mengikuti hukum yang berlaku) dan memperoleh putra yang perwira, membangun rumah sendiri dan hidup di dalamnya:

Syonàdyoneraghi budhyamànau sahàmudau hasàmudau mahasà modamànau,
Sugù suputrau sugùhrau tara-thau jìvàbuûaso vibhatìá.
Atharvaveda XIV.2.43.

‘Wahai suami dan istri, hendaknya kamu berbudi pekerti yang luhur, penuh kasih sayang dan kemesraan di antara kamu. Lakukanlah tugas dan kewajibanmu dengan baik dan patuh kepada hukum yang berlaku. Turunkanlah putra-putri yang perwira, bangunlah rumahmu sendiri dan hiduplah dengan suka cita di dalamnya’.

Hal yang menarik dari upacara perkawinan (Saýskara Vivàha) adalah sumpah atau pengukuhan perkawinan yang disebut Panigrahana dan Saptapadi. Upacara yang bersumber dari tradisi upacara Veda kuna, ribuan tahun yang lalu samapai kini masih dilakukan oleh umat Hindu di India. Yang dimaksud dengan upacara Panigrahaóa adalah mempelai laki-laki memandang dan kemudian mengambil tangan calon istrinya (mempelai perempuan) kemudian melangkah bergandangan bersama sebanyak 7 langkah (Saptapadi) Mengelilingi api suci (Pradakûina terhadap Api Agnihotra) sambil mengucapkan mantra Veda sebagai berikut.

Gåbhóàmi te saubhaggatvàya hastaý may patyà
jarad aûþhir yathàsaá,
bhago aryamà savità puraýdhirmahyaý tvadur gàrha-patyàya devaá.
Ågveda X.85.36

‘Saya pegang tanganmu demi keberuntungan, semoga kiranya engkau hidup lama bersama saya, suamimu; dewa Bhagà, Aryamà, Savità, Purandhi menyerahkan engkau kepada aku sebagai pengatur rumahku’.

Lebih jauh mempelai laki-laki mengatakan.

Sam añjantu viúve devàá sam àpo hådayàni nau,
Saý màtarisvà saý dhàta sam u deûþrì dadhàtu nau.
Ågveda X. 85.47

‘Semoga semua dewa dan dewa Air Kehidupan mempersatukan hati kami, semoga Mantarisvà , Dhàta dan Destrì semuanya menyatukan kami’.

Selanjutnya mempelai perempuan menjawabnya dengan mengucapkan mantra dari Atharvaveda yang terjemahannya sebagai berikut.

Dìrghayurastu me patirjìvàti úaradaá úatam.
Atharvaveda XIV.2.63

‘Semoga suamiku dikarunai umur panjang, semoga ia hidup seratus tahun’.

Hadirin yang ikut menyaksikan upacara itu diminta pula bersama-sama mengucapkan doa.

Ihemavindra saý nuda cakravàkeva dampati,
Prajayainau svastakau viúvamàyu vyar’sntutàm.
Atharvaveda XIV.2.64

‘Ya Tuhan Yang Maha Esa dalam wujud-Mu sebagi Indra, persatuakanlah kedua mempelai ini, laksana burung Chakravaka dan betinanya. Semoga mencapai umur panjang, memperoleh putra yang memberi kebahagiaan dalam rumah tangganya’.

Sumpah perkawinan ini menjdai pengikat memperkokoh perkawian suami istri di India dan telah dijalankan selama beribu-ribu tahun. “Sebagai Penguasa rumah tangga - Grahpatya” mengatur kehidupan rumah tangga yang ideal dalam Gåhasthàúrama. Idealnya dalam keluarga Hindu, suami sebagi kepala rumah tangga disebut Grahapatya atau Grahapati sedang istrinya adalah ratu rumah tangga yang disebut Rajñi atau Patnì.

Saý ràjñì úvaúure bhava saý ràjñì úvaúravaý bhava,
nanandari saý ràjñì bhava saý ràjñì adhi devåúu.
Ågveda X.85.46

‘Wahai mempelai perempuan, jadilah engkau ratu bagi mertua laki-lakimu, ratu bagi mertua perempuanmu, ratu bagi ipar-ipar perempuanmu, dan ratu bagi ipar-ipar laki-lakimu’.

Mantram di atas merupakan rakhmat bagi mempelai perempuan yang harus dihormati oleh keluarga laki-lakinya. Kedudukan perempuan sebagi istri sangat terhormat sebagai dinyatakan dalam mantra berikut.

Pùûà tveto nayatu hastagåhyàúvinà tvà pra vahatàý rathena,
Gåhàn gacha gåhapatnì yathàso vaúanì tvaý vidatham à vadàsi.
Ågveda X.85.26.

‘Agar dewa Pùûan memegang tanganmu dan mengantar engkau, semoga pula kedua dewa Aúvin membawa dengan kereta mereka menuju rumahmu sehingga engkau bisa menjadi pengatur rumah tangga yang akan mengatur kehidupan keluarga’.

Bila memperhatikan mantra-mantra kitab suci Veda, maka kitab suci Veda mengajarkan perkawianan monogami. Cita-cita Veda adalah perkawinan monogami, hubungan dua insan (suami-istri) seumur hidup. Tentunya hal ini telah dilaksanakan dengan baik, terbukti pada kenyataannya Veda mengumpamakan sepasang mempelai sebagi dewa kembar Aúvinà, satu jiwa dua badan, bagai dua mata, dua bibir dan sebagainya.

Adapun makna Saptapadi, yakni melangkah 7 langkah mulai dari arah Timur Laut mengeliling Api Agnihotra (Api suci sebagi saksi perkawinan / upacara suci), Dr. Rajbali Pandey dalam bukunya Hindu Samskaras, Socio-religious study of the Hindu sacraments (1991:23) dengan merujuk kitab Yajñavalkyasmrti dan kitab-kitab Dharmasùtra linnya menyatakan bahwa masing-masing langkah ini mempunyai makna sebagai berikut.

a. Langkah pertama untuk memohon kesejahtraan bagi yang bergetah.
b. Langkah kedua untuk memperoleh kegembitraan dan kegahagiaan.
c. Langkah ketiga untuk berhasil memperoleh kekayaan.
d. Langkah keempat untuk memperoleh kegembiraan dan kegahagiaan.
e. Langkah kelima untuk memohon kesuburan ternak.
f. Langkah keenam untuk memohon keberhasilan dalam pertanian (melalui misim yang baik) dan
g. Langkah yang ketujuh untuk kestuan pengantin (kedua mempelai).

Obyek dari ketujuh langkah itu jelas adalah hal yang mendasar dalam kehidupan rumah tangga. Upacara agama (Saptapadi) ini adalah upacara yang sangat penting dan dengan demikian perkawinan ini telah sah dan lengkap bila upacara ini telah dilaksanakan.

Upacara yang dianggap penting lainnya adalah Lajahoma,yaitu mempersembah- kan biji padi yang kering ke dalam api suci (Agnihotra) yang mempunai makna mohon keberuntungan kepada Tuhan Yang Maha Esa dipimpin oleh seorang Pandita dengan mengucapkan mantra-mantra Veda.

Selanjutnya mengenai jenis atau macam perkawinan (Vivàha), kitab Manava-dharmaúàstra mengamanatkan adanya delapan jenis atau sistem perkawinan dan di antara yang delapan jenis itu, lima macam tidak boleh dilakukan oleh orang berbudi pekerti luhur. Berikut dikutipkan pernyataan dalam kitab tersebut.

Caturóàm api varóànàý pretya ceha hitàhitàn,
Aûþàvimàn samàsena strìvàhanni bodhata.
Manavadharmaúàstra III.20.

‘Sekarang dengarkanlah uraian singkat mengenai delapan macam cara perkawinan yang dilakukan oleh keempat profesi (varóa), yang sebagian akan menimbulkan kebajikan dan yang sebagian ketidak-baikan dalam hidup ini atau sesudah mati’

bràhmayo daivastathe vàrûaá pràjàpatyas tathàsuraá,
gàndharvo ràkûasaú caiva paiúàcas’ càûþamo’dhamaá.
Manavadharmaúàstra III.21.

‘Jenis atau sistem perkawinan itu adalah Bràhma, Daiva, Åûi (Arsa), Prajàpati, Asura, Gandharva, Raksasa dan Paiúaca’.

Lebih jauh tentang uraian masing-masing sistem perkawinan itu, kitab Manava-dharmaúàstra III.27-34 menjelaskan sangat terperinci yang dapat diringkas sebagai berikut.

1) Pemberian seorang gadis kepada seorang yang akhli Veda disebut Bràhmavivàha.
2) Pemberian seorang gadis kepada seorang pandita disebut Daivavivàha.
3) Seorang ayah menerima mas kawin dari calon menantunya sesuai dengan peraturan yang berlaku disebut Arsavivàha.
4) Perkawinan atas dasar cinta kasih dan mendapat restu dari orang tua calon memperlai perempuan disebut Prajàpativivàha.
5) Perkawinan yang didasari cinta kasih dari kedua calon mempelai walaupun tidak mendapat restu orang tua disebut Gandharvavivàha.
6) Orang tua dan keluarga mempelai perempuan menerima maskawin dari calon menantunya yang tidak didorong oleh keinginan mempelai peria disebut Asuravivàha.
7) Melarikan dengan paksa seorang gadis yang berteriak menangis, dan membunuh serta membakar rumah keluarga gadis itu disebut Raksasavivàha.
8) Seorang gadis dicuri, diperkosa saat ia tidur, dibuat mabuk dan bingung disebut Paiúacavivàha dan merupakan perkawinan yang paling rendah martabatnya.

Dari delapan jenis sistem perkawinan di atas, tiga yang terakhir, yakni Asura, Raksasa dan Paiúaca pantang dilakukan karena hal tersebut bertentangan dengan ajaran agama dan hukum. Demikianlah sekailas makna perkawinan yang dapat kita jumpai dalam kitab-kitab Dharmasutra dan suasatra Hindu lainnya seperti Itihasa, Purana dan lain-lain.

 

 
adi